PURBALINGGA – Komunitas Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (FPM) menyelenggarakan kegiatan Desa Binaan di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (28/6/2026). Kegiatan ini bertujuan mendampingi masyarakat dalam mengenali, memetakan, dan mengembangkan potensi serta aset desa melalui pendekatan Asset Based Community Development (ABCD).
Ketua Komunitas Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (FPM), Maya Nur Azisah, mengatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan baik berkat partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah desa. Menurutnya, pendekatan ABCD menjadi langkah awal dalam menggali kekuatan yang dimiliki desa sebagai modal pembangunan berbasis masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan Desa Binaan yang diselenggarakan oleh Komunitas Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (FPM) dapat terlaksana dengan baik. Melalui kegiatan ini, kami berupaya mendampingi masyarakat Desa Panican dalam mengenali, memetakan, dan mengembangkan potensi serta aset lokal melalui pendekatan Asset Based Community Development (ABCD),” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana berbagi pengetahuan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki sebagai dasar pembangunan desa yang berkelanjutan.
Maya Nur Azisah berharap kegiatan Desa Binaan tidak berhenti pada satu kegiatan saja, melainkan menjadi awal kolaborasi yang berkelanjutan antara FPM, pemerintah desa, dan masyarakat. Menurutnya, hasil pemetaan aset yang telah dilakukan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.
“Semoga hasil pemetaan aset yang telah dilakukan dapat menjadi dasar dalam menyusun program pemberdayaan yang tepat sasaran, sehingga mampu menciptakan masyarakat Desa Panican yang lebih mandiri, berdaya, dan sejahtera,” tutupnya.